Kriminalisasi Ulama Saat Ini Hampir Mirip Cara-cara PKI
Berkah Media - Upaya kriminalisasi terhadap para ulama di Indonesia saat ini mirip seperti saat zaman kejayaan Partai Komunis Indonesia (PKI). Pernyataan ini disampaikan oleh Pimpinan Majelis Al Ihya KH Muhammad Husni Thamrin.
Ulama sepuh yang akrab disapa Abi Thamrin itu mengungkapkan, saat jelang tanggal 30 September 65, sejumlah ulama yang vokal menolak kelompok anti Tuhan itu dikriminalisasi.
"Saat itu Buya Hamka ditahan karena tidak setuju dengan gerakan PKI, KH Zaenal Mutaqin di Bandung ditangkap, KH Ahmad Anshori tokoh Persis ditangkap, Jenderal Zulkifli Lubis orang sholeh yang dituduh meledakkan bom juga ditangkap. Semuanya cerita sama Abi tentang kejahatan PKI," ujar Abi Thamrin saat memberikan ceramah di Cikarang, seperti dilansir suara-islam.com, kamis(11/5/2017).
Abi Thamrin mengungkapkan bahwa saat ini sejumlah ulama seperti Habib Rizieq, KH Muhammad al Khaththath, Ustaz Bachtiar Nasir juga dikriminalisasi.
"Habib Rizieq, sebentar-sebantar dipanggil polisi, katanya makar lah, serobot tanah negara lah, atau apa lah. ini ada apa?" ungkap Abi Thamrin.
Lebih lanjut Abi Thamrin mempertanyakan sikap penegak hukum yang cenderung membiarkan kelompok yang berafiliasi komunis dibiarkan.
"Sementara yang jelas-jelas penjahat seperti kelompok komunis gaya baru itu dibiarkan. Ini tidak boleh dibiarkan oleh kita," tegas Abi Thamrin.
[berkahmedia.net/takbir]

Post a Comment